Berita Desa

Publikasi kegiatan dan informasi resmi desa
Musyawarah Persiapan HUT RI KE-81

Musyawarah Persiapan HUT RI KE-81

Tim Desa Lambanggelun - 24 Jul 2026

LAMBANGGELUN — Pemerintah Desa Lambanggelun menggelar rapat musyawarah persiapan dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81. Kegiatan tersebut dilangsungkan pada hari Jumat, 24 Juli 2026, bertempat di balai desa setempat. Musyawarah penting ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Lambanggelun dan dihadiri oleh seluruh jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan dari pengurus Karang Taruna Desa Lambanggelun. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menunjukkan tingginya antusiasme serta semangat gotong royong dalam menyongsong hari bersejarah bangsa Indonesia. Dalam sambutannya, pihak pemerintah desa menyampaikan bahwa peringatan HUT RI ke-81 tahun ini harus dirancang dengan meriah, khidmat, dan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh warga. Berbagai agenda kegiatan, mulai dari upacara bendera, perlombaan tradisional, malam tasyakuran, hingga bakti sosial, menjadi pokok pembahasan dalam forum tersebut. Selain mematangkan susunan kepanitiaan, musyawarah ini juga difokuskan untuk menyelaraskan ide-ide kreatif dari pemuda Karang Taruna serta masukan dari para tokoh masyarakat demi kelancaran dan kesuksesan seluruh rangkaian acara. Melalui musyawarah ini, Pemerintah Desa Lambanggelun berharap persiapan HUT RI ke-81 dapat berjalan matang, mempererat tali silaturahmi antarwarga, serta menumbuhkan kembali semangat nasionalisme di tengah masyarakat Desa Lambanggelun.

PROGRAM PENGHAPUSAN DENDA PBB KAB. PEKALONGAN

PROGRAM PENGHAPUSAN DENDA PBB KAB. PEKALONGAN

Tim Desa Lambanggelun - 13 Mei 2026

Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pekalongan resmi menggelar Program Penghapusan Denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk masa pajak tahun 2013 sampai dengan 2025. Kebijakan fiskal ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah

Sebelumnya Halaman 1 / 2 Berikutnya